oleh

OTT KPK di Bekasi: Benarkah Wali Kota Rahmat Effendi Terciduk?

JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan itu. Ia mengiyakan bahwa tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat, tersebut.

Baca Juga:   Firli Bahuri Enggan Berkomentar Usai Diperiksa Dewas KPK

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Ghufron, Rabu (5/1/2022).

Bang Pepen dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Para pihak yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

“Kami saat sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” katanya.

Baca Juga:   Lima Catatan ICW Terkait Putusan Pelanggaran Etik Ketua KPK

Kabar soal KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ramai dibicarakan dan proses OTT itu  dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

“Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pihak KPK belum menginformasikan secara perinci di wilayah mana tepatnya operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga:   KPK Amankan Dokumen dari Lima Lokasi di Bandung Barat

Pihak KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama para pihak yang telah ditangkap.

Detail kasus terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi di Bekasi itu pun belum disampaikan oleh KPK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (*/Siberindo.co)

dari berbagai sumber

Berita Lainnya