oleh

Kasus Pengeroyokan Wartawan, Ketua PWI Mefina Tegaskan Tidak Ada Unsur Pemerasan

MADINA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tegaskan tak ada unsur pemerasan dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa wartawan topmetronews.com, Jeffry Barata Lubis.

Menurut M Ridwan Lubis SPd (foto), apa yang dialami oleh korban merupakan murni peristiwa upaya pembungkaman terhadap kritik dan sosial kontrol wartawan oleh para terdakwa yang disuruh oleh seseorang. Sehingga terjadinya aksi penganiayaan terhadap korban.

“Jika kita lihat perkara ini secara lengkap. Penganiayaan itu terjadi karena korban memberitakan dugaan mengendapnya kasus PETI yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut pada tahun 2020 lalu. Dan kini, akibat sorotan tersebut, kasusnya berlanjut dan sedang dalam proses persidangan di PN Madina,” sebutnya kepada wartawan di kKantor PWI Madina, Rabu (3/8/2022) sore.

Baca Juga:   Seorang Tahanan Tewas dalam Sel Polres Sumedang, Apa Penyebabnya?

Masih Ketua PWI Madina, ia menilai tidak ada unsur pemerasan dalam peristiwa tersebut. “Apalagi setelah dilakukan investigasi internal dan mendengarkan langsung kesaksian salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa saat persidangan,” terangnya

Ridwan juga berharap tidak ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dalam peristiwa ini. Ia mencontohkan, ada beberapa pihak yang mendatanginya dan berusaha membuat opini. Sehingga masyarakat mengira peristiwa penganiayaan itu ada unsur pemerasan.

Dan bahkan lanjutnya, ia juga sangat menyayangkan sikap dari pengacara terdakwa yang dulunya merupakan pengacara korban. Di mana PWI Sumut sudah memintanya untuk membela korban.(Topmeyronews)

Baca Juga:   Penyiraman Air Keras di Medan Ternyata Dipicu Pemerasan

 

Berita Lainnya