oleh

Dua ABG Ditangkap Polisi karena Mencuri 153 Ekor Ayam

KALIANDA – Dua anak baru gede (ABG) warga Merak Belantung, Kecamatan, Kalianda Lampung Selatan ditangkap polisi, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 20.00, karena mencuri ayam.

Tak tanggung-tanggung, yang mereka curi adalah 153 ekor ayam petelur, milik seorang peternak, Suhardin alias Ujang (48) warga Desa Sukaratu, Kalianda, Lampung Selatan.

Dua pelaku yang masih ABG ini yakni, SUH (12) dan Mai (14) ditangkap lantaran Senin (19/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB telah mencuri 153 ekor ayam di Dusun Kubu Panglima,
Desa Tajimalela.

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakup, SPd mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, menyampaikan hal itu. Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:   Cemburu, Seorang Pemuda Habisi Kekasihnya Lalu Coba Bunuh Diri

Kedua pelaku beraksi dengan cara merusak pagar kawat, kemudian kandang peternakan itu dan mengambil 153 ekor ayam petelur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp12.240.000. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda.

Polisi langsung menindak lanjuti dan berhasil menangkap kedua pelaku, Senin (20/8/2021) sekitar pukul 20.00 wib, di desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Lamsel.

Baca Juga:   Kantor PN Rantauprapat Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap

Kedua pelaku bersama barang buktinya berupa ayam petelor warna coklat sudah diamankan. (Hm-SB)

Komentar

Berita Lainnya