oleh

Nani Sakit Hati Tak Jadi Dikawini, Balas Dendam Salah Sasaran

YOGYAKARTA – Nani Apriliani (25) yang ditangkap dalam kasus sate beracun adalah pekerja di sebuah salon kecantikan.

Nani merupakan warga Majalengka, Jawa Barat. Alamat di KTP-nya tertera Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah.

Di Yogya, dia tinggal di Potorono, Banguntapan, Bantul. Menurut keterangan, dia tinggal sendiri di Banguntapan itu.

Baca Juga:   Sang Ayah Hanya Tahu Putrinya Masih Lajang, Tak Pernah Curhat Urusan Pribadi

Dalam pemeriksaan terungkap, dua tahun lalu ia mengaku menjalin cinta dengan Tomy.

Ada yang menyebut, Tomy adalah seorang polisi yang berdinas di lingkungan Polda DIY.

Namun pihak Polda hanya menyebut Tomy adalah pegawai negeri.

Belakangan, Nani kecewa karena ternyata Tomy memilih perempuan lain untuk dikawini.

Padahal, menurut Nani, mereka telah sepakat membina rumah tangga. Itulah yang membuatnya sakit hati.

Baca Juga:   Polisi Pastikan Ada Racun dalam Sate yang Dimakan Bocah di Bantul

Maret lalu, ia mulai mencari-cari cara untuk membalas sakit hatinya. Melalui aplikasi belanja online ia pun memesan zat yang dianggapnya bisa meracuni Tomy.

Kepada polisi, Nani mengaku hanya berniat membuat sasaran dendamnya itu sakit perut, mencret-mencret.

Tapi kenyataannya lain. Racun yang dibutuhkannya pada bumbu sate yang semula untuk meracuni Tomy, justru membunuh Nada Faiz (10).

Baca Juga:   Nani Menyebut Ada Pria yang Memandunya Meracik Racun

Keluarga Bandiman, sang pengemudi ojek online sama sekali tak menyangka rezeki yang diterimanya sore itu saat berbuka puasa, ternyata mengirimkan duka. (*)

Komentar

Berita Lainnya