oleh

Novel dan 43 Rekannya Eks KPK Mulai Bekerja di Polri, Wadahnya Korps PTPK

JAKARTA – Empat puluh empat mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan resmi masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Senin (3/1/2021).

Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah Pegawai KPK membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut lewat pesan ‘whatsapp’

“Kami siap melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Yudi.

Yudi mengatakan, kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah pemberian arahan.

Baca Juga:   Kasus Suap, Lima ASN Lampung Utara Dipanggil KPK

Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dia dan rekan-rekan disambut ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran.

“Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK,” ujar Yudi.

Yudi bersama 43 eks pegawai KPK lainnya dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021.

Baca Juga:   Ekspor Benih Lobster Bermasalah Dari Hulu Hingga Hilir

Selanjutnya ke 44 ASN Polri tersebut mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri di Bandung selama dua pekan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:   Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Korps PTPK atau Kortas).

Lembaga ini akan memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.

“Apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK. Ini jadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit. (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya