oleh

Arteria Dahlan Diingatkan, Jangan Berwacana Tentang Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan diingatkan untuk tidak membangun opini yang kurang baik. Termasuk, berwacana tentang hak-hak prerogatif Presiden RI, Joko Widodo.

Hal ini bertalian dengan isu yang dihembuskan soal pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Bagi koleganya, Junimart Girsang, Arteria seharusnya bisa jeli dan cerdas dalam membahas sebuah topik. 

“Menurut saya, tidak pada tempatnya kita berwacana tentang hak-hak prerogatif Presiden. Kabinet, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, itu mutlak kewenangan Presiden. Sebaiknya sebagai Wakil Rakyat kita harus cerdas dan santun dalam memberikan statement,” ujar Junimart Girsang dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga:   Sidang Pidana Secara Virtual Melanggar KUHAP

Dia menduga, pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan itu justru memiliki misi pribadi.

“Saya berpendat, statement tersebut punya misi “khusus”. Tak ada nilainya. Pertanyaan saya, ada apa di balik statement tersebut?” imbuhnya politisi PDI Perjuangan ini.

Junimart Girsang mèngingatkan, sebaiknya, sebagai anggota DPR, Arteria Dahlan turut membantu mengatasi persoalan pelik yang dihadapi masyarakat Indonesia di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:   Ketua DPR Lantik Anggota PAW dari Fraksi Gerindra

“Kita konsentrasi saja membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi ini. Berikan tambahan solusi kepada pemerintah, bagaimana cara mengurangi penularan Covid-19 ini. Wakil Rakyat konsentrasi di sini saja dulu,” ujarnya.

Bahkan Junimart Girsang memastikan, CV yang beredar seperti yang disebut Arteria Dahlan itu omong kosong belaka alias tidak ada.

“Tidak perlu bikin gonjang-ganjing. Saya yakini tidak ada CV calon Jaksa Agung yang beredar di Sekneg. Sebagai mitra kerja, saya sudah cross check langsung ke Sekneg. Tidak ada,” tandas Junimart Girsang.

Baca Juga:   Sambangi Polda, Adian PDIP Pastikan Demonstran Tolak Omnibus Law Aman

Sebelumnya, anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan meminta kepolisian berhati-hati dalam mengungkap kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Arteria menyebut CV pengganti Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah beredar di Sekretariat Negara (Setneg) buntut perkara ini.

Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (30/09/2020). Arteria menegaskan Polri perlu cermat dalam penanganan kasus kebakaran ini. (sam)

Komentar

Berita Lainnya