oleh

Gabungan Polri, TNI, Satpol PP Sekat Kendaraan 24 Jam Cegah PMK

BENGKULU–Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus PMK semakin meluas, Satgas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP secara berkelanjutan melaksanakan penyekatan kendaraan yang membawa hewan ternak berkuku belah.

Tak hanya di siang hari, penyekatan juga dilaksanakan malam hingga dini hari seperti yang dilaksanakan di pos simpang tiga Kurawan Desa Tanggo Raso Kec. Pino Raya Bengkulu Selatan, Kamis (29/7/2022).

“pemeriksaan dokumen kesehatan hewan ternak berkuku belah, untuk antisipasi penyebaran virus PMK (penyakit mulut dan kuku),” jelas Bripka Sahurudin dalam laporannya yang juga bersama personil TNI Sera R Antoni dan anggota Satpol PP Loni.

Hingga pagi hari belum ditemukan masyarakat menggunakan kendaraan yang membawa hewan ternak. Hal ini tidak terlepas dari peran Satgas Amannusa II Polres Bengkulu Selatan secara aktif mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pemilik dan penjual hewan ternak guna pencegahan penyebaran PMK.

Baca Juga:   Babinsa Ujung Tombak TNI Sukseskan Vaksinasi

Namun demikian, mengingat cepatnya penularan foot and mouth diseases virus (FMDV) itu, Petugas tidak mau kecolongan terhadap oknum masyarakat yang masih melanggar. (Wartaprimasiberindo)

Berita Lainnya