BEIJING – Aktor dan penyanyi berwarga negara Kanada, Kris Wu, dikabarkan telah ditahan pihak kepolisian wilayah Chaoyang, Beijing, Sabtu (31/7/2021). Penahanan Kris Wu ini terkait tudingan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang sebelumnya ramai dituduhkan padanya.
Seperti diunggah Sina Weibo (31/7/2021), pihak kepolisian menjelaskan penangkapan Kris Wu.
“Sebagai respons tuduhan Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi wanita muda untuk seks, polisi telah menangkap Kris Wu (30 Tahun) yang berkewarganegaraan Kanada,” kata polisi.
Tindakan hukum ini tetap bisa berlaku pada Kris Wu, meskipun dia diketahui berkebangsaan Kanada. Karena menurut hukum yang berlaku di Republik Rakyat Tiongkok, hukum tetap bisa diterapkan pada siapapun yang melakukan kejahatan di China.
Pihak kepolisian juga belum mengungkap kepastian tuduhan penangkapan Kris Wu.
Sebelumnya, Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual berulang, pedofilia, yang dilontarkan oleh seorang wanita bernama Du Meizhu.
Kris sempat menyangkal semua keterlibatan dan tuduhan terhadapnya, tetapi reaksi terhadapnya tidak mereda. Terlepas dari pernyataan bantahannya, lebih banyak korban maju dengan cerita mereka sendiri.
Sebagai akibat dari kritik besar-besaran terhadapnya, Kris akhirnya harus kehilangan banyak endorsement, setidaknya 19 perusahaan termasuk Louis Vuitton dan Porsche menangguhkan atau mengakhiri kontrak mereka dengannya. (ben)











Komentar