SURABAYA – Melalui Surat Edaran (SE) bernomor 800/10317/436.7.1/2020, Pemkot Surabaya telah memberikan izin kepada para guru di tingkat SD dan SMP baik negeri
Berita Utama
SURABAYA – Melalui Surat Edaran (SE) bernomor 800/10317/436.7.1/2020, Pemkot Surabaya telah memberikan izin kepada para guru di tingkat SD dan SMP baik negeri