JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan baru perjalanan domestik menggunakan transportasi udara atau pesawat terbang. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran
Ini Aturan Baru Perjalanan dengan Pesawat Terbang, Simak Rinciannya
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan baru perjalanan domestik menggunakan transportasi udara atau pesawat terbang. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran
Berita Utama

