oleh

Komnas HAM Menilai Tidak Ada Pelecehan Seksual Dalam Rekonstruksi

JAKARTA–Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai, tidak ada pelecehan seksual dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di dua rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga .

Adapun berdasarkan keterangan awal polisi, Brigadir J tewas usai terjadi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dalam keterangan polisi tiga hari setelah kejadian, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di kamar. Bharada E kemudian datang dan terjadi aksi saling tembak.

“Yang jelas sudah terbantahkan sejak beberapa waktu lalu kalau tidak ada pelecehan seksual di Duren Tiga. Kan dulu gitu pelecehan seksual disertai oleh penodongan senjata,” ujar Taufan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:   Tim Khusus Kejagung Diminta Fokus Perhatikan Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Taufan menegaskan sejak awal Komnas HAM telah menduga jika skenario pelecehan seksual dan tembak menembak tidak pernah terjadi.
Hal itu juga terkonfirmasi setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo usai terjadinya peristiwa tewasnya Brigadir J.
“Sebetulnya ketika kami memeriksa ADC-nya pada saat pertama pun itu sudah ketahuan bahwa memang tidak ada penodongan senjata, makanya kami mengatakan tidak ada penodongan senjata,” papar Taufan.
“Sehingga kita simpulkan pada waktu itu kalau itu konstruksinya sebetulnya dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata itu hanya kesaksian tunggal dari seorang bu PC (Putri Candrawathi),” ucapnya. (*)

Berita Lainnya