BAKAUHENI – Tim KSKP Bakauheni, Lampung selatan menyita 1,26 ton daging babi hutan tanpa di lengkapi dokumen, yang akan di selundupkan ke Tangerang.
Daging celeng yang dikemas dalam 18 karung itu, diangkut dengam bus, dari Kotabumi, dan diamankan di areal pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kamis (29/7/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Kernet dan sopir bus Bus PT Sami Jaya Putra warna merah kombinasi BE-7179-JA, Sunardi (24) dan kernet Bambang Irawan (31), keduanya warga Desa Subik Kelurahan Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.
Keduanya sempat mengelabui petugas dengan menyebut bahwa isi kardus kardus-kardus yang dibawa merupakan sabun. Namun saat dibuka ternyata berisi daging babi.
KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar, kami amankan satu unit bus dan sopir serta kernetnya yang diduga mengangkut daging babi tanpa dokumen yang sah, saat mencoba menyeberang di Pelabuhan,” kata Ridho, Jumat, (30/7/2021).
Menurutnya, sopir dan kernet sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyebut bahwa muatan tersebut adalah sabun.
Detelah dilakukan pemeriksaan, didapati 18 karung warna putih berisi daging yang diduga daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Dari keterangan sopir dan kernet, bahwa barang tersebut diangkut dari toko di depan Pasar Sentral Kota Bumi Lampung Utara. Barang dari seorang bernama Silalahi, dan akan dikirim ke Tangerang,” katanya.
Ke-18 karung berisi daging tersebut dibagi dua, di antaranya lima karung akan diturunkan di depan loket PT Sami Jaya Putera Bitung, dan sisanya 13 karung akan diturunkan di Pinggir Jalan Cikokol, Kota Tangerang, Banten.
“Sopir mengaku mendapat upah Rp50 ribu per karung. Supir dan kendaraan yang membawa daging babi tersebut dibawa ke mako KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan berkordinasi dengan Karantina hewan wilayah Bakauheni,” katanya. (SL-J)











Komentar