oleh

Tenggat Sudah Lewat, Arab Saudi Belum Beri Kepastian Kuota

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji.

Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

Kata Menag, jika jemaah diberangkatkan 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021.

“Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ujar Menag saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:   Haji 2021 Mungkin Batal, Indonesia Tunggu Kepastian Arab Saudi

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini, Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal ini, menurut Menag juga, berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.

“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Menag.

Baca Juga:   Menag Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Ini yang Dibicarakan 

Misalnya, kontrak penerbangan, pelunasan BIPIH, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya.

“Semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Menag.

Karenanya, Menag menuturkan, seusai rapat bersama DPR, pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait hal tersebut, sehingga dapat segera dapat mengambil keputusan.

Baca Juga:   Saudi Panggil Kuasa Usaha Denmark, Keberatan atas Pembakaran Alquran

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus batal lagi, bukan kesalahan pemerintah Indonesia.

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Ini bukan kesalahan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.

Menurut Yandri, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal Pemerintah Indonesia serta mengapresiasi upaya tersebut. (*)

Sumber: kemenag.go.id/indah

Komentar

Berita Lainnya