oleh

Wali Kota Kendari Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih dengan Prokes Ketat

KENDARI – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap mengizinkan masjid-masjid di daerah ini menggelar salat tarawih berjamaah di bulan Ramadan 1442 hijriah meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Tidak ada penutupan rumah ibadah khususnya masjid di saat bulan suci Ramadhan nanti. Justru mengizinkan agar masjid dapat dibuka namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Ia juga mengimbau para pengurus masjid tetap menyiapkan pelataran muntuk mengantisipasi jika daya tampung jamaah masjid melebihi kapasitas.

Tujuannya untuk menghidari terjadi penumpukan jamaah di dalam masjid.

“Kami juga meminta agar pengurus masjid memberlakukan protokol kesehatan Covid-19. Bagi jamaah yang akan melakukan ibadah namun kondisinya kurang baik, kiranya tidak salat tarawih di masjid untuk mengantisipasi terjadinya penularan,” katanya.

Baca Juga:   Kematian Akibat Covid-19 Terus Bertambah, Warga Diminta Tidak Abaikan Prokes

Sulkarnain Kadir juga menegaskan, sebelum memasuki bulan suci Ramadan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi kesiapan masjid-masjid guna memastikan kesiapan masjid dalam menghadapi Ramadan tahun ini.

Berdasarkan laporan Kabag Kesra, jumlah masjid dan musala di Kota Kendari lebih 350 ditambah 80-an musala yang tersebar di 11 kecamatan dan 68 kelurahan. (*/cr5)

Baca Juga:   Pasien OTG Mulai Bisa Menginap di Hotel Ibis dan U Stay Mangga Besar

Sumber: sultra.antaranews.com

Komentar

Berita Lainnya