oleh

Densus 88 Grebek Sebuah Rumah di Bandung dan Tangkap Terduga Teroris

BANDUNG – Beberapa jam setelah Mabes Polri diserang seorang perempuan, polisi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua pria di Bandung, Rabu (31/3/2021) malam.

Dua pria ini digerebek di sebuah rumah di Perumahan Sanggar Indah Banjaran Blok C 3, RT 1/6, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Belum diperoleh kejelasan apakah penangkapan dua lelaki ini ada kaitan dengan insiden di Mabes Polri atau tidak.

Rumah yang digeledah itu bercat
hijau kebiruan. Dua pria yang diamankan, satu berpostur besar dan satu orang lagi bertubuh kurus.

Keduanya kemudian digiring masuk mobil polisi. Dua orang itu penghuni rumah yang digerebek.

Baca Juga:   Ali Fauzi Sebut Dua Orang yang Ditangkap di Lamongan Jaringan Bom Bali 1 dan JI

“Tadi setelah Magrib ada sekitar 15 mobil polisinya juga sama motor polisi,” kata Endang, warga setempat melukiskan situasi penggerebekan.

Menurut Endang, satu di antata pria tersebut telah tinggal di rumah tersebut sejak sekitar enam bulan lalu.

Dia mengatakan, pria itu mengontrak rumah tersebut bersama keluarganya.

“Dia nggak sosialisasi sama warga, orangnya seperti yang jarang keluar,” katanya pula.

Seorang warga lain, Bambang Teguh mengatakan, orang itu disebut-sebut berasal dari Jakarta dan menikah dengan warga sekitar kawasan itu.

Ia belum tahu apakah orang tersebut sudah diamankan oleh personel Densus atau belum. Namun, kata dia, personel masih melakukan pemeriksaan di kediaman terduga teroris itu.

Baca Juga:   Bandung Bangun 10 Kolam Retensi, Hadapi Kekeringan Sekaligus Cegah Banjir

Setelah melakukan penggeledahan di rumah itu, polisi mengamankan sejumlah benda sebagai barang bukti.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan pihaknya hanya membantu Densus 88.

“Tentu saja telah dilakukan sesuai prosedur, diikuti oleh saksi,” ujar Hendra, setelah melakukan penggeledahan rumah yang dihuni terduga teroris itu.

Hendra memaparkan, barang-barang yang ditemukan di rumah tersebut, adalah busur dan sejumlah anak panah sebanyak 25, kemudian katepel dan butiran-butiran gotri.

“Di samping itu ada senjata tajam, serta atribut dari ormas yang dilarang, yaitu FPI. Kami sampaikan lagi, kegiatan di sini kegiatan lanjutan di mana tadi Densus 88 melakukan penangkapan di Jakarta Selatan, terhadap seseorang yang tinggal dirumah ini,” kata Hendra.

Baca Juga:   Digerebek di Hotel dan Tempat Kerja, Para Terduga Teroris Tak Berkutik 

Menurut Hendra, adapun penghuni rumah yang telah ditangkap Densus di Jakarta terkait terorisme, berinisial HN.

“Kemudian (Densus) datang ke sini untuk mencari alat bukti lain. Jadi kami Polresta Bandung dalam posisi membantu saja, untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Densus 88,” katanya. (*)

Sumber – antaranews.com, tribunjabar.id, metro.tv

Komentar

Berita Lainnya