MEDAN – Mengerikan! Seorang imigran asal Afghanistan membakar diri di depan Kantor UNHCR yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/11/2021).
Pencari suaka bernama Ahmad Syah itu diduga mengalami depresi setelah bertahun-tahun mengungsi di Indonesia namun tak kunjung dikirim ke negara ketiga.
“Dia mengalami depresi, mengalami stres selama lima tahun ini. Dia bolak balik minta sama IOM dan NHCR tolong perhatikan dia, tapi sama sekali tak didengar,” kata perwakilan pengungsi, Zuma Mohsini, sebagaimana disirkan televisi nasional.
Zuma mengatakan Ahmad Syah tiba-tiba datang ke halaman Kantor UNHCR, dengan pakaian yang sudah basah kuyup oleh minyak.
Lalu, pria tersebut menyulut api dengan pemantik yang dibawanya. Api langsung berkobar membakar seluruh tubuh Ahmad.
“Dia bakar diri dengan menyiramkan minyak ke tubuhnya. Sebelum itu dia sudah siramkan minyak setelah itu dia pakai mancis,” katanya.
Pengungsi lain yang berada di sekitar lokasi sempat mencoba menghalangi tindakan nekat Ahmad. Namun ia menolak dan langsung menyalakan api.
Petugas keamanan gedung yang melihat kejadian itu lantas menyiramkan alat pemadam api ringan ke tubuhnya.
“Pengungsi lain berusaha menyelamatkan dia, tapi dia tak mau. Ketika pengungsi lain sudah mendekat dia langsung menyalakan mancis. Setelah apinya membesar dipadamkan security membawa alat,” ujarnya.
Ahmad pun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Atas kejadian itu, Zuma meminta Pemerintah Indonesia agar memperhatikan kondisi para pengungsi.
“Kondisinya dibawa ke rumah sakit. Kami meminta kepada Pemerintah Indonesia tolong cari solusi terbaik untuk saudara saudara kita pengungsi Afghanistan di Indonesia,” ujarnya.
Diketahui, puluhan imigran asal Afghanistan sudah berhari-hari menginap di depan Kantor UNHCR Jalan Imam Bonjol Medan. Mereka membangun tenda dan perlengkapan memasak di sana.
Para pengungsi menunggu proses pengiriman ke negara penampung seperti Amerika, Kanada, Australia dan New Zealand oleh pihak UNHCR selaku badan PBB yang menangani persoalan pengungsi internasional. (*)










