oleh

Dari Rp4 ke Rp10 Miliar: DPRD Pekanbaru Pertanyakan Lonjakan Dana untuk BPR Madani

PEKANBARU — Angka penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani tiba-tiba melonjak dua kali lipat dalam rapat finalisasi panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dari semula Rp4 miliar, jumlah dana yang diusulkan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan modal itu naik menjadi Rp10 miliar.

Kenaikan mendadak ini membuat sejumlah anggota DPRD bereaksi.

Mereka menduga ada proses yang tidak transparan dalam penentuan angka tersebut.

“Awalnya, angka yang dibacakan dalam rapat-rapat pansus selalu konsisten Rp4 miliar. Tapi tiba-tiba dalam rapat final, muncul angka Rp10 miliar. Siapa yang mengubah, dan berdasarkan apa?” ujar Hj. Arwinda Gusmalina, ST, anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kepada Siberindo.co, Kamis 30 Oktober 2025.

Menurut Arwinda, angka itu bukan sekadar hitungan anggaran, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Ia menilai lonjakan dana tanpa penjelasan yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:   APBD 2026 Pekanbaru Tertahan, Pokir Menggantung

“Kita bicara uang rakyat, bukan sumbangan. Kalau mau menambah modal, harus jelas dasarnya. Kinerja BPR seperti apa, laporan keuangannya bagaimana, sudah diaudit belum? Jangan asal minta,” kata Arwinda.

Penyertaan Modal yang Penuh Tanda Tanya

Dari hasil penelusuran Siberindo.co, proses pembahasan penyertaan modal BPR Madani dimulai sejak pertengahan tahun.

Pansus DPRD telah menggelar sedikitnya tujuh kali rapat internal, ditambah kunjungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah lembaga keuangan daerah lain sebagai bahan pembanding.

Dalam dokumen awal, usulan penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp7 miliar.

Setelah melalui pembahasan, angka itu justru dipangkas menjadi Rp4 miliar karena dinilai belum ada urgensi kuat dan belum ada laporan kinerja terbaru dari BPR.

Namun pada rapat finalisasi, angka itu naik dua kali lipat menjadi Rp10 miliar —dengan rincian Rp4 miliar dianggarkan untuk 2026, dan Rp6 miliar untuk 2027.

Baca Juga:   APBD 2026 Pekanbaru Tertahan, Pokir Menggantung

Kenaikan ini dinilai aneh karena tidak didukung analisis kelayakan keuangan (feasibility study) maupun laporan audit terkini.

“Tiba-tiba muncul angka Rp10 miliar tanpa argumentasi yang kuat. Padahal sampai sekarang, direktur utama BPR saja belum definitif,” kata Arwinda yang memutuskan walk out saat Rapat Paripurna tentang Penyertaan Modal untuk BPR Pekanbaru Madani, Senin, 27 Oktober 2025.

Kinerja BPR Belum Membaik

BPR Pekanbaru Madani merupakan lembaga keuangan milik Pemko Pekanbaru yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat kecil.

Namun, berdasarkan laporan keuangan internal tahun lalu yang diperoleh media siber ini, tingkat efisiensi dan rasio kredit bermasalah (NPL) masih di atas batas ideal.

“Kalau kondisi BPR belum sehat, penyertaan modal justru berisiko memperbesar beban APBD,” ujar Arwinda.

Ia menambahkan, sebelum membicarakan tambahan dana, Pemko seharusnya melakukan audit total dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kondisi riil perusahaan.

“Transparansi adalah harga mati. Kita tidak mau uang rakyat digunakan untuk menambal kesalahan manajemen,” tegasnya.

Baca Juga:   APBD 2026 Pekanbaru Tertahan, Pokir Menggantung

Desakan Audit dan Transparansi

DPRD juga meminta Pemko menetapkan target dan indikator kinerja yang terukur sebelum mengucurkan dana tambahan.

Hal itu penting agar penyertaan modal benar-benar berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD), bukan sekadar menutupi kerugian.

Selain itu, dewan menyoroti absennya direktur utama definitif BPR Madani yang membuat tanggung jawab pengelolaan dana besar itu menjadi tidak jelas.

“Tanpa kepemimpinan yang tetap, bagaimana memastikan arah kebijakan dan akuntabilitasnya?” kata Arwinda.

Sejumlah anggota dewan bahkan menyebut, penundaan penyertaan modal menjadi opsi paling rasional hingga seluruh laporan keuangan dan audit selesai dilakukan.

Bagi Arwinda dan sejumlah anggota dewan lainnya, penundaan bukan bentuk penolakan, melainkan upaya memastikan setiap rupiah uang publik digunakan secara bertanggung jawab.

“Kami hanya ingin keputusan diambil berdasarkan data, bukan desakan. Kalau semua terbuka, tidak akan ada kecurigaan,” ujar Arwinda menutup pembicaraan. *

Berita Lainnya