MEDAN – Polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencabulan atas seorang gadis 17 tahun dilakukan pacar ibunya.
“Laporan korban sudah diterima, dan kami tindaklanjuti,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Jumat (29/10/2021).
Madianta menyebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, untuk mendalami kasus ini.
“Kami panggil pelapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” tutur Madianta.
Diberitakan, seorang remaja putrI dicabuli pacar ibunya. Ia trauma dan menceritakan peristiwa itu kepada ayahnya. Sang ayah langsung melapor Polrestabes Medan.
Laporan tertuang dalam nomor laporan STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Oktober 2021.
“Kejadiannya pada tanggal 5 Oktober pertama, pelakunya ini pacar ibu korban,” kata Kuasa Hukum, Lukman Sulaiman, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, pelaku yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban dengan mudahnya masuk ke rumah korban.
Perbuatan ini tidak berlangsung satu dua kali, pelaku yang ketagihan terus melancarkan aksinya.
Perbuatan bejat pelaku ini diketahui oleh ibunya. Bukannya menolong putrinya, sang ibu malah membiarkan kejadian itu, dan meminta dibelikan handphone oleh pacaranya.
“Nah yang kedua itu ibu korban mengetahui terjadinya pencabulan itu, dan atas inisiatif ibu korban sembari meminta pelaku memberi satu jenis iPhone XI,” kata Lukman.(topmetro.com)











Komentar