JAKARTA – Kata ‘anjay’ dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduduki jajaran trending Twitter, Ahad (30/8/2010). Kata tersebut mendadak menjadi ramai setelah dibahas oleh artis sekaligus YouTuber Lutfi Agizal.
Awalnya, Lutfi Agizal membahas kata tersebut usai kata itu itu digunakan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar. Bahkan, untuk membahas hal tersebut, Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa psikolog untuk membedah kata ‘anjay’.
“Wahai kaum anjay. Skak mat kau! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata anjay. Inget, ini baru part 1 ya! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini,” tulis Lutfi di akun Instagramnya @luftiagizal.
Bahkan, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ kepada KPAI. Lutfi Agizal melaporkan keresahannya terkait penggunaan kata ‘anjay’ yang kini marak dipakai banyak orang, terutama anak di bawah umur ke KPAI dan Komnas Anak.
Menanggapi hal ini, KPAI pun meminta publik berhenti menggunakan kata-kata ‘anjay’ dalam kalimat sehari-hari. Kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang. KPAI bahkan menilai jika kata tersebut bisa berpotensi dipidana karena termasuk bentuk bullying.
“Ini merupakan salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang bisa dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun, jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata ‘anjay’,” ujar Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).
Arist meminta khayalak memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata ‘Anjay’ dalam kalimat sehari-hari. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. “Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !” tulis Ketua Komnas Anak.
Menurutnya, penggunaan istilah “anjay” harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna. Namun, jika kata tersebut yang diartikan dengan sebutan pengganti satu binatang, maka ‘anjay; menjadi istilah yang merendahkan martabat seseorang.
“Misalnya ‘waoo.. keren’, memuji salah satu produk yang dilihat diganti dengan istilah ‘anjay’ untuk satu aksi pujian, ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati dan merugikan sekalipun,” paparnya.
Arist lalu mengajak masyarakat untuk melihat kata ‘anjay’ dari perspektifnya, mengingat istilah tersebut sedang marak digunakan di media sosial dan populer di kalangan anak-anak.
“Oleh karena itu, harus dilihat perspektifnya karena istilah ‘anjay’ sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak,” sambungnya.
Diketahui, kaum milenial saat ini selalu menghadirkan berbagai istilah atau bahasa-bahasa gaul dan tidak baku. Salah satunya yakni ‘anjay’ yang kerap diucapkan oleh banyak orang saat mengobrol di media sosial atau kehidupan nyata.
Anjay merupakan sebuah ungkapan atau kata yang diperhalus dan diplesetkan dari kata sebenarnya. Dasar kata ‘anjay’ berasal dari kata ‘Anjing’.
Mengingat kata ‘anjing’ begitu kasar, apalagi jika diucapkan kepada lawan bicara maka diplesetkan lah menjadi anjay. Hal itu dilakukan agar pendengar tidak merasa tersinggung.
Namun, kebanyakan orang yang mengungkapkan kata itu bukan berarti sebuah ungkapan kasar. Kebanyakan orang menggunakan kata tersebut sebagai bentuk kekaguman terhadap sesuatu. (hsn/arl)











Komentar