oleh

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selidiki Pemotongan BPNT

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non- Tunai (BPNT), bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota, telah berkoordinasi menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial yang di pangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tindaklanjutnya, kami sudah membuat hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan Kepolisian agar bisa langsung kami tindak,” kata Arief, Kamis (29/7/21).

“Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan,” tambahnya.

Di tempat terpisah pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang merespon pernyataan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dan Walikota Tangerang terkait adanya temuan pemotongan Dana dalam penyaluran Bansos.

Baca Juga:   Gerindra Tetap Komit Pemberantasan Korupsi 

Menurut Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wìrajana, SH MH yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo S, SH MM, jajarannya telah mendeteksi hal tersebut sekitar awal Juni 2021

”Telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran Bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang yang sekarang masih dalam proses,” kata I Dewa Gede Wirajana, Kamis (29/7/21).

Baca Juga:   Jaksa Pinangki Minta Belas Kasihan Hakim

Kajari menerangkan, saat ini pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti dengan mengembangkan temuan tersebut untuk seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami akan tindak tegas kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut,” katanya. (ayu)

Komentar

Berita Lainnya