JAKARTA–Cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam kawasan Petamburan, Jakarta Pusat bukan pembersih toilet atau WC seperti dituduhkan kalangan simpatisan eks FPI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan, cairan yang disita Densus 88 Antiteror Polri itu merupakan bagian dari bahan peledak. Ini didasarkan kesimpulan tim Puslabfor Polri.
“Hasil identifikasi tim Puslabfor barang yang ditemukan tersebut bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ditambahkan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP), kata dia merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
“Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” tuturnya.
Pernyataan kuasa hukum Munarman yang menyebut cairan yang disita polisi merupakan pembersih WC tidak benar. Ramadhan menyampaikan, tidak semua bahan yang ditemukan saat penggeledahan merupakan bahan pembersih WC.
“Saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet,” ucapnya.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas FPI menyusul penangkapan terhadap Munarman. Mantan Sekretaris FPI itu ditangkap atas tuduhan pembaitan anggota jaringan teroris.(*)











Komentar