TALIWANG – Anggota Tim Operasional Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang terduga kasus narkoba.
Penangkapan berlangsung di
Jalan Raya Lingkungan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (26/3/21) pukul 22.30 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH, melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi S Sos mengatakan, seorang diduga pelaku memiliki, menguasai, narkotika jenis sabu tersebut berinisial AD (28) asal Kecamatan Taliwang.
Sebelumnya, kata Eddy, Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor sedang membawa narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut anggota opsnal sat Narkoba melaporkan hal ini kepada kasat narkoba,” katanya.
Eddy menambahkan, kemudian Kasat Narkoba IPTU Budiman Peranginangin SH memerintahkan anggota Opsnal yang di pimpin KBO IPDA Susanto Amd. Kep untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, anggota Opsnal bersama KBO langsung menuju TKP yaitu di lingkungan Menala Kecanatan Taliwang.
Di tempat itu anggota melihat ciri-ciri terduga melintas. Tim Opsnal langsung mengejar dan memberhentikan dan mengamankan terduga pelaku.
Pada saat diamankan, pelaku sempat melarikan diri, namun polisi berhasil menangkapnya kembali.
“Dari penggeledahan badan, polisi mendapatkan mendapatkan barang bukti sebuah korek api gas, sebilah pisau, satu gawai, uang tunai Rp 860.000,” ujarnya.
Eddy menambahkan, penggeledahan dilanjutkan. Dari dalam bagasi motor, polisi menemukan sebilah pisau dan empat paket sabu seberat 2,90 gram.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat. (P-If)











Komentar