oleh

Sempat Berdusta kepada Keluarga, Suami Kalap Bacok Istri Sendiri

DOMPU – Seorang pria ditangkap polisi setelah ketahuan membacok istrinya, di Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Pria itu Um (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, kini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu karena membacok Rahmawati (29) istrinya sendiri, Rabu (27/01/21) sekira pukul 13.00 Wita

Hari itu, Rahmawati pulang dari ladang jagung. Tiba di rumah, suaminya tak ada. Ia pun menghubungi teman suaminya via telepon.

Penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke Um namun diabaikan. Um enggan berbicara dengan korban.

Baca Juga:   Pemilik Kebun Tewas Terjerat Kawat Listrik yang Dipasangnya Sendiri

Rahmawati pun keluar rumah, menyusul sang suami. Tak lama kemudian, ia bertemu suaminya sedang berdiri di tepi jalan.

Karena emosi, Rahmawati memukulkan ranting kayu. Suaminya tak terima. Mereka pun cekcok.

Sang suami menyuruh istrinya pulang, karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Rahma ngotot ingin ikut.

Selanjutnya UM memutuskan pergi dari dengan mobil Pick up-nya.Sang istri membuntuti dengan sepeda motor.

Baca Juga:   Tiga Terduga Pebisnis Narkoba Diciduk di Salon Kecantikan

Tiba di ladang jagung warga setempat, Um menghentikan mobilnya. Begitu pula sang istri. Keduanya bertengkar lagi.

Sang suami tak mampu lagi mengendalikan amarah. Dicabutnya sebilah parang dari dalam mobil dan membacokkannya me punggung sang istri.

Rahmawati pun tersungkur, pingsan. Um panik, ia segera membopong Rahmawati dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Sesampainya di RSUD, Rahmawati masih dalam keadaan tidak sadar. Lalu Um menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban.

Baca Juga:   Diomeli, Pria ini Kalap dan Aniaya Sang Istri Hingga Semaput

Kepada pihak keluarga, Um bercerita bahwa istrinya terluka karena tertimpa parang yang jatuh saat ia memanjat pohon asam.

Sore hari, Rahmawati siuman. Kebohongan Um pun tersingkap. Pihak keluarga kaget dan marah. Mereka pun melapor ke Polsek Manggelewa.

Sekira pukul 17.00 Wita, polisi mendatangi RSUD, kemudian menangkap Um yang sedang menunggui isterinya.

Polisi juga menyita parang sebagai barang bukti, dan membawanya ke Mapolres Dompu. Kepada polisi, UM mengakui dan menyesali perbuatannya.(Rafa)

Komentar

Berita Lainnya