JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, Indonesia secara agresif menargetkan penurunan angka Kematian Ibu menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2030.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan Angka Kematian Ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2024.
Saat ini proporsi Kematian Ibu kurang Lebih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Kematian terbesar terjadi di rumah sakit sekitar 77%.
Ibu tidak dapat diselamatkan salah satunya karena ibu yang dirujukan ke rumah sakit sudah dalam kondisi komplikasi yang berat.
Ini terjadi karena identifikasi dan pemeriksaan pada saat hamil belum maksimal dan harus diperkuat.
”Kami keluarkan berbagai macam strategi. Pertama, pemeriksaan kehamilan yang tadinya minimal 4 kali menjadi 6 kali. Dua kali pemeriksaan di antaranya harus oleh dokter,” kata dr. Dante, Kamis (25/11/2021) di Jakarta.
Melalui pemeriksaan dokter ini, akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan.
Nanti akan terlihat dan terdeteksi pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi.
Pemeriksaan oleh dokter termasuk menggunakan USG. Untuk mendukung hal ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengadaan USG Portable di Puskesmas.
Tahun ini Kemenkes membeli 447 USG yang diberikan kepada Puskesmas dari 800 Puskesmas yang sudah dilatih namun belum memiliki USG.
Untuk kebutuhan 4.180 USG di tahun 2022, pengadaan USG Portable diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan pembelian melalui e-catalogue oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota.
Jadi, Puskesmas bukan lagi memberikan pelayanan yang generik tapi lebih advance.
Dante mengatakan, pemerintah ingin mengembangkan strategi di dalam sistem kesehatan, salah satunya layanan primer dengan berbasis teknologi.
“Alat USG yang disediakan di Puskesmas akan menjamin proses persalinan yang lebih baik, proses pertumbuhan janin yang lebih baik,” tutur dr. Dante.
Alat USG tersebut berupa USG portable sehingga bisa menjangkau wilayah remote area, daerah perifer di ujung-ujung perbatasan Indonesia.
Dengan penggunaan alat USG ini diharapkan para ibu hamil sudah bisa dilakukan deteksi awal.
Sebagai contoh, placenta letak rendah atau solusio placenta. Ini akan membawa implikasi persalinan dengan perdarahan lebih besar. Dan, ini hanya bisa dideteksi dengan alat USG pada saat kehamilan.
Begitu juga dengan bayi besar yang melebihi ukuran. Apakah persalinan akan melalui pervaginam atau seksio sesarea, bisa dideteksi USG. (*)
Sumber: kemkes.go.id










