oleh

Razia Protokol Kesehatan Sasar Pangkalan Ojek

MAMUJU – Dalam masa penerapan adaptasi kebiasaan baru, jajaran Samapta Polda Sulawesi Barat terus menyambangi dan mengimbau warga untuk menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Sementara di tempat lain Direktur Samapta Polda Sulbar melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, imbauan dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan tetap menjaga kesehatan. Apabila melakukan aktivitas di luar rumah warga wajib memakai masker yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Memakai masker bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tapi juga menghindarkan orang di sekitar kita agar tidak tertular,” kata Syamsu Ridwan, Senin (26/10/2020).

Diingatkannya, seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala. Tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain.

“Kalau tidak mematuhi protokol kesehatan dan imbauan pemerintah, warga yang mengidap virus corona akan semakin bertambah,” tegasnya seperti dilansir SBChannel.id grup Siberindo.co.

Selain itu personel Samapta Polda Sulbar terus menyasar para tukang ojek di pangkalan depan Rumah Sakit Daerah Mamuju Sulawesi Barat Dari tukang ojek diharapkan masyarakat keseluruhan lebih mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Semoga imbauan ini bermanfaat bagi warga masyarakat, karena sesungguhnya kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar bagi kita semua dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

Komentar

Berita Lainnya