SERANG – LSM Transformer Banten mengkritik DPRD Provinsi Banten yang meminta Plt Gubernur Banten agar menugaskan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk menyediakan buah durian.
Permintaan itu disampaikan melalui surat dengan perihal ‘imbauan partisipasi’ yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.
Dalam surat tersebut dinyatakan agar OPD menyiapkan durian untuk dimakan bersama dalam acara yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Banten pada 4 Oktober 2022 usai rapat paripurna HUT Banten.
Ketua LSM Transformer Banten, TB Irvan Taupan, mengatakan, permintaan sumbangan berupa buah duren ini tidak etis.
Menurutnya, yang harus disumbang ketika HUT Banten itu yakni masjid, mushala, dan anak yatim.
“Sumbangan mah buat masjid, musholla, anak yatim. Ini buat para pejabat ASN pesta duren,” katanya.
Ia juga mempertanyakan jika buah durian itu disebut untuk masyarakat. Dirinya mempertanyakan, masyarakat mana yang dimaksud pihak DPRD Provinsi Banten?
Lebih lanjut, ia menilai imbauan partisipasi buah durian ini terkesan tidak ada faedahnya untuk kemaslahatan masyarakat Banten. Bahkan ini merusak marwah DPRD itu sendiri.
“Kalau buat masyarakat umum boleh, pertanyaan ya masyarakat mana? Pestanya aja di dalam Gedung DPRD Provinsi Banten. Mana masyarakat tahu,” ucapnya. (*)








