JAYAPURA – Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi menangkap Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Papua, Demius Magayang alias Temianus Magayang.
Demius ditangkap di sekitar lokasi PT Indopapua jalan gunung distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo sekitar pukul 12.00, Sabtu (27/11/2021).
“Penangkapan terhadap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo Demius Magayang dilakukan di seputaran PT Indopapua jalan gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol, Kamal Mustofa, Sabtu (27/11/20210).
Demius ditangkap setelah ditembak lutut dan pergelangan kaki kirinya.
Penangkapan dilakukan aparat dengan berpura-pura menjadi warga biasa yang mengendarai mobil truk, namun mogok di tengah jalan atau lokasi yang ditentukan.
Beberapa saat kemudian, rombongan Demius yang terdiri dari lima orang dengan menaiki mobil Hilux melintas.
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Demius Magayang alias Temius Magayang bersama empat orang lainnya,” kata dia.
Dalam penangkapan itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi kaliber 5,56, tujuh butir dan kaliber 7,62, hingga ponsel.
Demius dilarikan ke RSUD Dekai untuk menjalani perawatan akibat luka tembak.
Demius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo. Ia DPO atas rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Demius, kata Kamal, antara lain terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski.
Juga atas pembunuhan di jalan bandara pada 18 Mei 2021 dengan korban bernama Muhamad Toyib.
Lalu, pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432 / SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai. (*)







