JAKARTA – Setelah Menteri Edhy ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pihak Humas Kementerian Kelautan dan Kelautan (KKP) merilis bahwa menteri KKP sudah mengajukan pengunduran diri ke Presiden RI.
“Surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia telah ditandatangani oleh Menteri Edhy. Surat tersebut pun sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, Jumat (27/11) seperti dirilis humas KKP..
Dalam rilis itu disebut, KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Antam menegaskan, di situasi saat ini, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.
“Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” pungkas Antam.(rls)











Komentar