JAKARTA – Jonathan Frizzy mengaku masih tinggal satu rumah dengan Dhena Devanka. Dia punya alasan khusus sehingga tidak langsung hengkang dari rumah saat sidang cerai berlangsung.
Keputusan Jonathan masih serumah dengan Dhena Devanka agar tidak terjerembab ke dalam isu penelantaran anak.
“Iya bener (untuk menghindari isu penelantaran anak),” tegas kuasa hukum Jonathan Frizzy, Imran Sinulingga, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Ijonk itu masih bertahan satu rumah dengan Dhena Devanka meski sebelumnya sempat cekcok karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Apabila terjadi percekcokan atau pertikaian antara Ijonk dan Dhena Devanka di dalam rumah, Imran berujar, pihaknya langsung meminta majelis hakim PA Jakarta Selatan agar mengeluarkan putusan sela.
“Jadi sesuai dengan Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam itu bisa dimintakan supaya tingga serumah, bisa juga tidak,” kata Imran.
“Apabila terjadi keributan, maka dia diberikan haknya untuk bisa keluar rumah dan agar menjauhi terjadinya percekcokan atau tindak pidana lagi,” ucap Imran lagi.
Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Ijonk ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.
Keduanya kemudian sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT. Selain itu, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021. (ben)











Komentar