JAKARTA–Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat sebagai tersangka bersama Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
Febri Diansyah mengatakan dirinya mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Febri mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.
“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ucapnya.
Selain Febri, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang juga bergabung sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo. Rasamala mengatakan dirinya mau menjadi pengacara Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu bersidia bersikap terbuka.
“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya. (*)










