oleh

Ketua Dewan Adat Dayak Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Perusahaan yang Melanggar

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng yang juga anggota DPR RI Agustiar Sabran mengatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi bagi perusahaan apa saja yang melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan seusai menghadiri sidang adat antara PT Sungai Rangit Sampoerna tbk dengan ahli waris di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (27/9/2021).

Dia bersama Ketua DAD Kobar yang juga Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, dan Perwakilan Kodim Pangkalan Bun bersama masyarakat adat datang memberikan dukungan pada sidang tersebut.

Baca Juga:   Dewan Adat Dayak Dukung Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

“Ini memang sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan aspek hukum, keadilan, kenyataan di lapangan, lingkungan hidup kita, dan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di sana,” kata Agustiar Sabran.

Sidang Adat ini untuk musyawarah dan mufakat guna mencari solusi terkait sengketa antara ahli waris dengan PT Sungai Rangit Sampoerna tbk sehingga ada titik temu dengan cara kearifan lokal ini.

Baca Juga:   Kakak Beradik Gugat Ayah Kandung, Si Adik Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Sidang Sarah Bahaik antara masyarakat dengan PT Sungai Rangit Sampoerna Agro tbk ini terkait penggusuran Makam Leluhur di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Dalam perselisihan ini dilakukan mufakat, agar kedua belah bisa mendapatkan kesepakatan dan musyawarah artinya untuk berdamai,” kata Agustiar.

“Sidang Adat ini tidak seperti hukum positif,” kata Agustiar Sabran.

Baca Juga:   Dukung Kebijakan Presiden, Achmad Sobrie Dorong Aparat Bongkar Mafia Tanah

Menurut Agustus sidang ini bertujuan membantu pemerintah, melalui tahapan tidak ada menyalahkan pihak yang terkait, namun ada win-win solution.

“Ke depan nanti kearifan lokal ini kita serahkan ke daerah setempat, jangan ditempatkan orang-orang yang salah nantinya. Hal ini merupakan warning bagi perusahaan,” katanya.

“Harapannya kearifan lokal juga harkat dan martabat masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah terus terjaga,” kata Agustiar Sabran. (Yusro)

Komentar

Berita Lainnya