oleh

Terobosan Baru Anies, Jadikan TMII dan Ragunan Jadi Tempat Isolasi

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI akan mengubah Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Graha Wisata Ragunan Komplek GOR Jaya Raya Ragunan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

Satu lokasi lainnya adalah gedung Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.

Lokasi karantina ini ditetapkan Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Baca Juga:   Vaksinasi Perdana 13 Januari, PAN Senayan Persoalkan Izin Edar BPOM

“Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari  Keputusan Gubernur ini,” tulis Anies dalam Kepgub, dikutip pada Senin (28/9/2020).

Menurut Anies, ongkos yang dipakai untuk melangsungkan karantina pasien penyakit menular ini bersumber dari Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta atau sumber lain yang sah.

Baca Juga:   Lawan Krisis dengan Langkah Extraordinary

“Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Terkendali  dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019  sebagaimana  dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang,” tandasnya.

Sejak pertengahan September lalu Covid-19 kembali meletus di Jakarta. Menurut data-data dari Pemprov DKI ledakan kasus itu terjadi lantaran munculnya berbagai klaster corona baru seperti di perkantoran dan klaster Rumah tangga yang dipicu isolasi mandiri.

Baca Juga:   Rizal Ramli Kritik Perintah Jokowi ke Luhut: Diagnosa Ngasal, Voodoo Medicines

Anies Baswedan kemudian melarang isolasi mandiri.  Sebagai permulaan Pemerintah Pusat kemudian memberikan dua tower yakini tower 4 dan 5 di wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat untuk menjadi tempat untuk mengkarantina pasien corona bergejala ringan atau tanpa gejala.

Dua tower itu telah dipakai selama beberapa Pekan belakangan. Selain wisma atlet Pemerintah Pusat juga sedang mengusahakan sekitar 15 hotel bintang dua dan tiga untuk disulap jadi tempat isolasi dengan perkiraan kapasitas mencapai 3.000 pasien. (aku/sam)

Komentar

Berita Lainnya