BANDAR LAMPUNG–Polda Lampung melakukan pelepasan bantuan sosial berupa beras sebanyak 100 ton dari PT Sinar Jaya Agro Investama (SJAI) di Lapangan Mapolda Lampung, Selasa (27/7) pagi.
Bantuan sosial ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh Provinsi Lampung.
Acara pelepasan dihadiri langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Wakapolda Lampung beserta Pejabat Utama Polda Lampung, perwakilan PT SJAI Herman dan Juan Fanjani, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainuddin beserta staf.
Ke 100 ton beras itu dikemas dalam ribuan paket seberat 5 kilogram. Rencana pendistribusian sebanyak 30 ton beras melalui Polda Lampung, 70 ton beras pendistribusian melalui Polres jajaran Polda Lampung dan masing-masing Polres mendapat 5 ton beras.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pendistribusian bantuan sosial ini akan diarahkan ke masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan cara langsung dari rumah ke rumah.
“Penerima sudah terdata oleh personel Babinkamtibmas kita di seluruh jajaran Polda Lampung, sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelasnya, Selasa.
Hendro menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT SJAI atas dukungan dan kepeduliannya kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Semoga dukungan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, dan apa yang telah kita laksanakan, mendapat pahala dari Allah swt,” katanya.
Menurutnya hingga saat ini Polda Lampung sudah menyalurkan bantuan sosial berupa 184 ton beras, 50.375 paket sembako, 42 ton gula, 42 ton minyak, dan 208.155 mie instan.
“Tentunya penyaluran bantuan sosial ini akan terus berlanjut selama PPKM Level 4 di Provinsi Lampung,” ujarnya. (*)











Komentar