oleh

Ketua MUI Kabupaten Labura Dibunuh, Begini Kronologinya

LABUHANBATU – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra MSi memaparkan kasus pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Aminurrasid yang dilakukan tersangka S alias Anto alias Dogol (35).

Pemaparan berlangsung di Mapolres Labuhanbatu Jalan HM Thamrin Rantauprapat, Rabu (28/7/2021) sekira pukul 14.44 Wib.

Kapolda didampingi sejumlah PJU, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan PJU, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Hendrik Hendrianto dan Wakil, Ketua PC PBNU, Ketua Al-Wasliyah, dan Sekretaris MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:   Polisi Tembak Kaki Residivis Kasus Pencurian Motor

Kapolda Sumut menerangkan, pembunuhan terhadap Aminurrasid bermula ketika korban baru pulang mengarit rumput, Selasa (27/7/2021), untuk hewan peliharaannya, dari ladangnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Astrea.

Ketika korban melintas di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, tiba-tiba tersangka muncul dari sebelah kiri dan langsung membacok leher korban.

Korban terjatuh dari kendaraannya dan masuk ke parit. Setelah korban terjatuh, tersangka S alias Anto alias Dogol kembali membacoknya berulang kali.

“Korban meninggal di lokasi kejadian. Tersangka langsung melarikan diri,” kata Kapolda.

Baca Juga:   Kepergok Mencuri, Pria Ini Perkosa dan Bunuh Ibu Rumah Tangga

Kapolda juga menjelaskan, tersangka melakukan hal itu karena sakit hati oleh ucapan korban.

“Tersangka merasa sakit hati karena dinasehati agar tidak melakukan pencurian lagi,” ujar Kapolda.

Terkait kabar tersangka mengalami gangguan jiwa, Kapolda menyatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan.

Namun, menurut Kapolda, perbuatan tersangka telah direncanakan sehari sebelum kejadian.

“Masih dalam proses penyidikan. Tersangka masih bisa berpikir. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka karena telah direncanakan,” ujar Kapolda.

Barang bukti sebilah parang panjang, satu sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam, sepucuk sabit milik korban, dan satu karung goni berisi rumput.

Baca Juga:   Geger! Seorang Pemuda Tikam Ayah dan Kakak Kandung Hingga Tewas

“Tersangka dijerat pasal 340 subs 338 subs 351, penganiayaan dengan menghilangkan nyawa korban,” kata Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara H Aminurrasyid Aruan tewas dibacok Anto Dogol (35).

Peristiwa terjadi Selasa (27/7/2021) sekira pukul 17.20 Wib di Lingkungan II Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). (PS/MERI)

Komentar

Berita Lainnya