oleh

Dua Bulan Jenazah TKW Asal Lombok Tengah Tertahan di Irak

PRAYA – Kabar duka kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sanimah, 40 tahun seorang wanita tenaga kerja asal Dusun Batu Tinggang Desa Labulia, Kecamatan Jonggat Lombok Tengah dikabarkan meninggal dunia pada 14 April 2021.

Namun hingga berita ini disiarkan, jenazah TWK itu masih tersimpan di ruang jenazah salah satu rumah sakit di Herbil, Irak. Belum ada kejelasan kapan dipulangkan.

Adik dari almarhum Sanimah, Jamsuri mengaku baru mengungkapkan ini ke publik karena tidak tahu harus bagaimana lagi.

Keluarga besar sampai sekarang masih terus menunggu kapan jenazah akan dipulangkan. Demikian empat orang anak almarhumah.

Baca Juga:   Bau Nyale Tetap Digelar, Maaf Warga Luar Tak Boleh Ikut!

“Kami harap kepada pemerintah bisa membantu kami,” katanya, Minggu (26/2021) di kediamannya.

Jamsuri menceritakan, kakaknya berangkat ke luar negeri menjadi TKW sekitar akhir April 2019. Paspornya terbit 23 april 2019.

Ia menyebutkan, kakanya berangkat menjadi TKI melalui seorang tekong diduga asal Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur bernama Abdul Rasyid melalui jalur ilegal.

“Kami terima informasi saudara kami ini meninggal dunia dari rekannya sesama TKI di sana. Kami ditelpon sore hari diberi tahu bahwa Sanimah meninggal dunia karena sakit,” ceritanya.

Baca Juga:   Petugas Keamanan Pabrik Saos Ditemukan Meninggal di Rumah Kost

Atas kondisi saat ini, keluarga meminta kepada tekong dan perusahaan agar bertanggungjawab. Jika tidak, keluarga mengancam akan melaporkan ke Polda NTB.

“Sepengetahuan saya, almarhum pernah transfer uang ke anaknya,” katanya.

Saudara almarhum juga membeberkan, jika Sanimah status janda yang suaminya telah meninggal dunia kurang lebih 1,5 tahun lalu.

Ia juga mengaku, pernah melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan RI via telpon, dijanjikan jenazah akan segera dipulangkan.

”Katanya semua berkas sudah ditandatangani. Tapi janjinya begitu saja,” ungkapnya.

Ketua Lembaga Himpunan Buruh Migran Indonesia, Muh. Sirajudin mengaku sempat berkomunikasi dengan majikan tempat almarhum bekerja.

Baca Juga:   Akhirnya Cair, Rp 37,6 Miliar Insentif Nakes Lombok Tengah

Disampaikan majikannya, bahwa almarhum sering sakit di tempat kerja. ”Majikan kecewa, kok orang sakit dikirim,” kata Sirajudin.

Atas kasus ini, ia meminta atas nama lembaga agar para tekong dan perusahaan bertanggungjawab. ”Permintaan keluarga harus dipulangkan,” katanya tegas.

Pihak yang disebut tekong, Abdul Rasyid, membantah jika dia yang memberangkatkan almarhumah. Ia mengaku tidak tahu menahu.

”Bukan saya, almarhum suaminya yang bawa dan serahkan ke tekong dari Gerung, Lombok Barat, H Marjuki. Termasuk anakya tahu,” tegasnya via ponsel. (red)

Komentar

Berita Lainnya