oleh

Buser Polsek Gadingrejo Tembak Kaki Pencuri Ternak

PRINGSEWU – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu menembak kaki Sugianto (50) pencuri sapi, Warga Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Pringsewu.

Pasalnya, pelaku berupaya melawan petugas saat dilakukan upaya pengembangan kasus.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing menjelaskan, tersangka Sugianto di amankan petugas pada Sabtu (26/6/21) pukul 20.00 WIB di rumahnya di Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Baca Juga:   Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Motor

Dijelaskan Kapolsek, Sugianto ditangkap atas dugaan telah mencuri sapi betina di Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Sabtu (19/6/21) sekira jam 02.30 WIB milik korban Yunus Riyadi (43).

“Dari tangan pelaku dapat kami amankan 1 ekor sapi hasil curian,” jelas Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu pada Minggu (27/6/21) siang.

Pada saat dilakukan proses pengembangan, kata Kapolsek, tersangka mencoba melakukan perlawan terhadap petugas. Karena itu petugas menembak kaki kiri tersangka.

Baca Juga:   Polisi Tembak Kaki Residivis Kasus Pencurian Motor

Setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terungkap, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian sapi.

Pencurian sebelumnya dilakukanya pada bulan Februari 2021 dan sapi hasil kejahatan tersebut telah dijual dan dihabiskan untuk memenuhi biaya hidup dan taruhan lomba burung dara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolsek Gadingrejo.

Baca Juga:   Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Motor

Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) butir ke (1) KUHP tentang pencurian hewan.

“Tersangka diancam hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara,” katanya.(S-J)

Komentar

Berita Lainnya