JAKARTA- Jakarta – Adik kandung aktor Atalarik Syach, Attila Syach telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi pun memanggil Attila Syach hari ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan Attila Syach dipanggil dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan istrinya.
“Iya kita sudah sampaikan panggilan status sebagai tersangka,” kata Kompol Achmad Akbar, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021), seperti dilansir Detikhot.
Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Attila Syach dan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus KDRT hari ini.
Achmad Akbar tidak merinci waktu Attila Syach itu akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab Attila Syach belum mengonfirmasi kehadirannya.
“Terhadap nama tersebut kita jadwalkan pemeriksaan hari ini ya, dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan,” ucap Kompol Achmad Akbar.
Ini adalah panggilan pertama bagi Attila Syach. Sebelumnya, ia belum pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian sejak laporan kasus KDRT ini masuk.
“Kira-kira beberapa pekan lalu, beberapa bulan yang lalu (laporannya). Jadi berproses sampai hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Achmad Akbar.
Attila Syach sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak pekan lalu. Ia disangkakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT secara psikologis.
“Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya. Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan,” pungkas Kompol Achmad Akbar.
Hingga saat ini belum ada keterangan langsung dari adik Teddy Syach mengenai hal ini. (ben)











Komentar