oleh

Nekat Bobol Masjid dan Musala Untuk Bayar Utang Pinjol

SIDOARJO–Terlilit utang pinjaman online (pinjol),  Eddy Santoso nekat. Pria 38 tahun itu membobol masjid, musala, dan rumah kosong.

Aksi warga Sedati Sidoarjo ini berakhir saat ia membobol Masjid Al-Hikmah di Pulungan, Sedati Sidoarjo.

Kapolsek Sedati Iptu Agnis Juwita Manurung mengatakan pelaku merupakan pencuri spesialis masjid, musala, dan rumah kosong.

Baca Juga:   Warisan Utang Pemerintahan Jokowi Gangguan Bagi Generasi Mendatang

Jumlah aksinya yang diaku ada 13. Sasaran aksinya tak hanya di Sedati saja, namun juga di Gedangan, Buduran, bahkan hingga ke Kota Surabaya.

“Dari pengakuan pelaku dia nekat mencuri karena terlilit hutang dari sejumlah pinjaman online. Jumlahnya mencapai Rp10 juta,” ujar Agnis di Mapolsek Sedati, Jumat (28/5/2021).

Agnis mengatakan selain membobol Masjid Al-Hikmah, pelaku juga tercatat membobol Masjid Al-Aziz Royal Park Juanda di Dusun Wage Desa Kwangsan Sedati.

Baca Juga:   Mulai 1 Mei 2022, Pinjol Hingga E-Wallet Akan Dikenakan Pajak

Di samping itu pelaku pernah mencuri AC di rumah kosong di Perum Permata Kwangsan.

“Karena utang pinjol itu, dirinya tak punya pilihan lain sehingga nekat mencuri dengan modus berpura-pura salat,” jelas Agnis.

Agnis menambahkan dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sejumlah sarana seperti senjata tajam.

Dari tangan pelaku, kata Agnis, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti satu stereo amplifier hingga satu mixer hitam.

Baca Juga:   Polisi Pergoki Perusahaan Pinjol Olah Foto Asusila Untuk Tagih Debitur

“Ada pula satu kotak amal, satu AC, dan satu amplifier model ZA-1121 warna hitam. Pelaku kami jerat pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tandas Agnis. (*)

 

 

Komentar

Berita Lainnya