oleh

DPPKB Kota Ambon Gencar Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi

AMBON–Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon gencar melakukan percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di kota ini, untuk itu dilakukan penetapan Desa/Negeri/Kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) prioritas intervensi program dan kegiatan.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota  Ambon NO 446 tahun 2021, tentang penetapan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi Kota Ambon pada 2022.

Adapun rincian, lokus prioritas percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kota Ambon pada 2022, yakni Kecamatan Sirimau; Kelurahan Waihoka, Karang Panjang, Amantelu, Honipopu, Batu Meja, Batu Gajah, Ahusen, Rijali, Uritetu, Desa Galala, Negeri Hative Kecil.

Baca Juga:   Kota Ambon Perpanjang PPKM Mikro Level 3 Hingga 6 September

Kecamatan Nusaniwe; Kelurahan Mangga dua, Waihaong, Urimessing, Wainitu, Nusaniwe, Seilale. Negeri Urimessing, negeri seilale, Latuhalat, Amahusu. Kecamatan Teluk Ambon; Kelurahan Tihu, Desa Wayame, Hunuth, Tawiri, Hative Besar. Kecamatan Leitimur Selatan; Negeri Ema, Naku, Kilang, Hatalai, Hukurila, Hutumuri, Leahari, Rutong. Kecamatan Teluk Ambon Baguala; Negeri Halong, Negeri Lama, Latta.

Pada 2021, Pemkot telah menetapkan 12 Desa/Negeri, Kelurahan sebagai lokus penanganan stunting, yakni Negeri Batumerah, Soya, Passo, Rumah Tiga, Laha. Desa Nania, Waiheru, Poka. Kelurahan Pandan Kasturi, Lateri, Kudamati, dan Benteng.

Baca Juga:   Maknai HUT ke-447, Walikota: Jangan Ngaku Orang Ambon Kalau Belum Bisa Bikin Aman Kota Ini

“Kami terus melakukan program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).

“Pada periode inilah organ-organ vital (otak, hati, jantung, ginjal, tulang, tangan atau lengan, kaki dan organ tubuh lainnya) mulai terbentuk dan terus berkembang,” kata Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Patty, kepada info-ambon.com, grup Siberindo.co, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:   Lampaui Target Pusat, Vaksinasi di Kota Ambon Capai 28 Persen

Selain itu, lanjut Patty, dilakukan rembuk stunting pada Desa/Negeri, dan kelurahan untuk bagaimana dalam penanganan stunting ini, juga kegiatan yang mempunyai hubungan dengan pendamping keluarga yang telah berjalan pada 2021 lalu.

“Pendampingan bagi yang mana dimulai dari calon pengantin, sebelum hamil, selama hamil, dan pasca­persalinan. Hal ini bertujuan untuk mencegah stunting sekaligus menurunkan kematian bagi ibu/bayi,”tutupnya. (EVA-info-ambon)

Berita Lainnya