oleh

Diciduk, Paman Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

NATAR– – Kasus pencabulan anak dibawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Perilaku bejat kali ini ditunjukkan Suhari (45), warga Pesawaran, terhadap keponakannya sendiri, II (17), di kediaman orang tua korban, di wilayah Kecamatan Natar, Lamsel, Senin (18/1/2021) siang.

Tindakan tak senonoh itu dilakukan Suhari seusai menjenguk mertuanya yang juga kakek korban yang tengah dirawat di RS Urip Soemoharjo, Bandar Lampung.

Ia pulang ke rumah kakaknya di Natar, untuk menyampaikan titipan uang kepada korban II.

Setibanya di rumah korban, pintu dan jendela dalam kondisi tidak terkunci. Pelaku langsung masuk dan melihat keponakannya sedang tertidur di ruang tamu dengan posisi miring beralas karpet.

Baca Juga:   Nyaris Diamuk Massa, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah

Kemudian Suhari mendekati korban, mulanya dengan maksud membangunkan korban.

Tangan kiri pelaku memegang punggung, sedangkan tangan kanan pelaku memegang lengan tangan kanan korban. Namun, korban belum terbangun.

Dari situ, nafsu bejat pelaku mulai timbul dan langsung melakukan aksi tak terpuji terhadap korban.

Ia menempelkan pipinya ke pipi korban sambil menciumi leher korban. Tak hanya itu, tangan kanan pelaku juga sembari memegangi payudara korban.

Saat itu, pelaku mengatakan bahwa ia sayang terhadap korban. Pelaku juga memberikan uang titipan orang tua korban, untuk membeli bahan dapur.

Baca Juga:   Dua Maling Gondol Barang Elektronik Masuk Lewat Pintu Belakang

Posisi pelaku masih duduk di belakang korban yang masih berbaring.

Setelah uang titipan tersebut diterima korban, pelaku bertanya kepada korban pernahkah melakukan hubungan intim atau tidak. Namun korban tidak menjawab.

Sesaat, korban sigap melepaskan tangan pelaku yang tengah memegangi payudara korban dan langsung berlari keluar menuju rumah tetangganya.

Sontak, korban langsung mengadukan perbuatan bejat pelaku kepada tetangganya tersebut.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, dari kejadian tersebut korban mengalami depresi dan rasa ketakutan.

Korban juga mengadukan hal itu kepada orangtuanya. Korban merasa ketakutan dan tidak terima.

Baca Juga:   Syekh Ali Jaber: Netizen Sabar, Jangan Suuzon

“Mengingat korban masih anak dibawah umur, orang tua korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar,” Kata Kompol Hendy, Rabu (27/1/2021).

Perwira muda ini menambahkan, berdasarkan laporan dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan.

Diketahui, setelah melakukan perbuatan cabul itu, pelaku sempat melarikan diri.

Lalu, sekitar pukul 10.00 wib, siang tadi, team Opsnal Polsek Natar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

“Setelah mendapat informasi itu, Team Opsnal menangkap pelaku di kediamannya di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Natar,” katanya. (etalaseinfo.co/Humas)

Komentar

Berita Lainnya