oleh

KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit

BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok WaliKota Cimahi Ajay Muhamad Priatna dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (27/11/2020), terkait dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Ajay Muhammad Priatna ditangkap tim OTT KPK saat berada di luar Kantor Pemerintah Kota Cimahi. Pagi sebelumnya Ajay hadir dalam kegiatan dinas Pemerintah Kota Cimahi di Tecnopark Cimahi. Penangkapan dilakukan KPK setelah Ajay selesai dari acara tersebut.

“Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, beberapa saat setelah penangkapan.

Firli menyatakan tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu,” ucap Firli.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada pagi hari Jumat. Disebutkan Ajay ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi perizinan rumah sakit di Kota Cimahi.

Baca Juga:   KPK Geledah Kantor BKD Kabupaten Nganjuk

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. (*)

 

Komentar

Berita Lainnya