oleh

Akun Bodong Akan Di-takedown Kepolisian

KARIMUN– Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, ratusan akun bodong telah dilaporkan pihaknya ke Polda Kepri untuk selanjutnya diteruskan ke Tim Cyber Mabes Polri agar dilakukan takedown.

“Rata-rata yang melakukan ujaran kebencian itu bukan akun asli, tapi akun-akun bodong,” kata Herie dilansir kepri.siberindo.co dari harianmetropolitan.co.id, Minggu (26/10/2020).

Dia menyebut, akun-akun bodong yang melakukan ujaran kebencian itu tidak dapat diproses hukum disebabkan akun tersebut tidak dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan.

Proses hukum tentu didasari adanya laporan, jadi  kepolisian kalau tidak ada pelapor hanya dapat mengawasi dan mengimbau.

Ia juga telah memberikan pesan pribadi melalui masanger berisikan aturan dan undang-undang terkait tindakan pelanggaran ujaran kebencian pada akun bodong tersebut. (n lubis)

Komentar

Berita Lainnya