SUBANG – Sudah sebulan lebih, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum juga terungkap.
Suhartini (50) dan putrinya Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman kediaman mereka, Rabu 18 Agustus 2021.
Jenazah keduanya sudah dimakamkan di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Namun, misteri masih menyelimuti kasus ini.
Jejak terakhir yang semula diharpakn bisa dilacak dari gawai korban, juga buntu. Polisi belum menemukan ponsel Amalia.
Polisi berupaya memecahkan teka-teki keberadaan gawai itu. “Ponselnya memang belum ditemukan,” kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep, Jumat (24/9/2021).
Ia tak menjelaskan jenis ponsel tersebut. Namun dia memastikan ponsel tersebut milik Amelia.
Polisi terus menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa Yosep, suami dan ayah para korban. Hinga kini Yosep sudah 12 kali diperiksa.
Bukan saja oleh polisi di Polres Subang, penyelidikan juga dilakukan intensif polisi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Menurut informasi yang dihimpun dari kalangan polisi, kasus ini sulit terungkap karena pelakunya profesional.
Pelaku atau para pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian, mengepel lantai kamar tidur korban, kamar mandi, dan beberapa sudut ruangan di rumah itu.
Memang ditemukan ceceran darah di garasi mobil di rumah korban. Namun ceceran itu tak merujuk pada bukti dan fakta lain.
Tempat kejadian perkara yang sudah “bersih” itu sangat menyulitkan. Para menyidik tak menemukan jejak lain, selain jejak para korban dan anggota keluarga.
Di TKP, polisi menemukan sidik jari Yosef dan puntung rokok, bekas Danu, keponakan Tuti atau sepupu Amelia.
“Sedangkan jejak pembunuh di TKP telah bersih. Itu yang membuat kasus ini sulit diungkap,” ujar seorang penyidik.
Yosep Hidayat (55) dan istri keduanya, Mimin Mintarsih, kembali diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang.
Yosep menjalani pemeriksaan ke-12 kali, selama sembilan jam, sejak Kamis (23/9/2021) pukul 15.00 WIB hingga Jumat (24/9/2021) pukul 01.00 WIB.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mempertegas keterangan-keterangan yang telah disampaikan Yosef dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Rohman berkata, tak ada pertanyaan penyidik terkait tes kejujuran atau kebohongan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, Jumat, dan Sabtu (16-7-18/9/2021) yang dijalani Yosef dan Mimin.
Yosep menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis 16 September dan Jumat 17 September 2021.
Sedangkan Mimin, menjalani tes di tempat sama dua hari kemudian, Sabtu 18 September 2021.
Namun hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebelumnya, sempat ada kabar mengenai fakta baru bahwa pembunuh, diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman itu terlihat seorang perempuan masuk ke pekarangan tempat pencucian mobil lalu membuang sesuatu ke tong sampah.
Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam.
Saat anjing pelacak mengendusnya beberapa hari kemudian, hanya menemukan benda yang telah hangus di tempat sampah itu.
Polisi menduga, pelaku tahu kebiasaan pemilik pencucian mobil itu, sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampahnya untuk menghilangkan jejak.
Penyidik juga menduga pelaku pembunuhan mengendarai mobil Avanza putih dan motor NMax biru.
Polisi terus mendalami kepemilikan motor NMax biru itu, baik di kalangan warga Jalancagak, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Bandung.
Dari ribuan motor NMax warna biru, saat ini mengerucut menjadi 26 unit. (*)
– Dari berbagai sumber









Komentar