oleh

Kasus Lapak An-Nur Berbalik Memanas, Kolonel Jefridin Klaim Simpan Bukti Rekaman Pemerasan

PEKANBARU — Kasus dugaan pungutan terhadap pedagang lapak di kawasan Masjid Raya An-Nur, Pekanbaru, kembali memanas.

Kolonel Jefridin Tambusai yang sebelumnya dituding melakukan penganiayaan dan mengancam penculikan justru mengklaim menyimpan bukti rekaman terkait dugaan permintaan uang terhadap keponakannya.

Jefridin menunjukkan sejumlah rekaman video percakapan dan rekaman telepon kepada wartawan sebagai bagian dari klarifikasinya atas pemberitaan yang beredar.

Ia menyebut rekaman tersebut memperlihatkan adanya tekanan dan permintaan uang terhadap Dina, keponakannya yang berjualan kebab dan minuman di sekitar kawasan Masjid Raya An-Nur.

“Saya tidak hanya berbicara, ada bukti nyata. Ada rekaman video percakapan dan rekaman suara telepon meminta uang, mengancam, dan menekan Dina. Ini bukan dugaan, ini sudah terjadi lama dan kami simpan buktinya,” kata Jefridin saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan di sebuah kafe di Jalan S. Parman, Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).

Jefridin sekaligus membantah tuduhan melakukan penganiayaan, pemukulan, maupun mengancam menculik warga dalam persoalan tersebut.

Ia mengatakan keterlibatannya bermula ketika mengetahui keponakannya mengalami tekanan.

Klaim Keponakan Ditekan

Menurut Jefridin, Dina merupakan anak dari kakaknya yang telah meninggal dunia.

Baca Juga:   Kasus Pengeroyokan Wartawan, Ketua PWI Mefina Tegaskan Tidak Ada Unsur Pemerasan

Dina telah lama berjualan kebab dan minuman di sekitar Masjid Raya An-Nur.

Ia membantah jika Dina disebut melakukan pungutan terhadap pedagang lain.

“Dina adalah keponakan saya, anak abang saya yang sudah tiada. Ia berjualan kebab dan minuman di seputaran Masjid An-Nur sudah lama. Dina tidak pernah memungut uang dari para pedagang,” ujar Jefridin.

Jefridin kemudian menyebut tiga nama, yakni Ronal, Romi, dan Budi Caniago, yang menurut dia selama sekitar satu tahun terakhir meminta uang kepada Dina dengan mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat.

Ia juga mengklaim ketiganya mengaku telah mengondisikan sejumlah instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta Kodam XIX Tuanku Tambusai.

Namun, tudingan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Jefridin dan belum diverifikasi secara independen.

Pihak-pihak yang disebut juga belum memberikan keterangan dalam klarifikasi tersebut.

Rekaman Jadi Bukti yang Ditunjukkan

Untuk mendukung keterangannya, Jefridin memperlihatkan rekaman percakapan dan rekaman telepon yang menurutnya berasal dari pihak yang meminta uang kepada Dina.

Baca Juga:   Seorang Tahanan Tewas dalam Sel Polres Sumedang, Apa Penyebabnya?

Ia mengatakan rekaman tersebut menjadi dasar dirinya menyampaikan versi berbeda atas pemberitaan yang sebelumnya menuding dirinya melakukan kekerasan.

Jefridin menilai persoalan yang terjadi justru berawal dari dugaan tekanan terhadap keponakannya.

Meski demikian, isi dan keaslian rekaman yang diperlihatkan kepada wartawan tersebut belum diverifikasi secara independen sehingga belum dapat dipastikan sebagai bukti hukum.

Bantah Ancaman Penculikan

Jefridin juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan atau mengancam akan menculik seseorang.

Ia mengakui pernah memanggil Ronal dan Romi untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang dialami Dina.

“Saya tidak pernah memukul, menganiaya, apalagi mengancam akan menculik atau mematahkan tangan dan kaki siapa pun. Yang saya lakukan hanyalah memanggil Ronal dan Romi, memarahi mereka dengan kata-kata karena sudah menindas Dina,” kata Jefridin.

Menurut dia, setelah pertemuan tersebut, Ronal dan Romi menyadari kesalahan dan meminta maaf kepada Dina.

Jefridin menegaskan tindakannya dilakukan sebagai anggota keluarga, bukan dalam kapasitas kedinasan.

“Saya bertindak sebagai paman yang membela keponakan yang terus dipalak. Saya tidak membawa-bawa jabatan, seragam, atau institusi TNI dalam persoalan ini. Ini adalah urusan keluarga, bukan urusan kedinasan,” ujarnya.

Baca Juga:   Ridwan Kamil Marah, Keluarga Korban Covid Dipungut Biaya Pemakaman

Kodam Pastikan Tidak Terlibat

Sementara itu, Kasi Litpam Kodam XIX Tuanku Tambusai memastikan pihaknya tidak pernah terlibat dalam urusan pungutan terhadap pedagang lapak di sekitar Masjid Raya An-Nur Pekanbaru.

Keterangan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai dugaan keterlibatan institusi militer dalam persoalan pungutan di kawasan tersebut.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Jefridin juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan etik pers.

Ia mengaku keberatan karena pemberitaan yang menyebut dirinya, menurut dia, tidak didahului dengan permintaan konfirmasi kepadanya.

“Sayang sekali berita sudah tersebar luas padahal sampai saat ini belum ada satu pun media yang datang atau menghubungi saya untuk mengkonfirmasi. Seharusnya kebenaran didengar dari kedua belah pihak sebelum dipublikasikan,” ujarnya.

Jefridin bersama Dina menyatakan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah ke Polda Riau.

Mereka juga berencana mengajukan laporan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan. *

Berita Lainnya