oleh

Istri Ferdy Sambo Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain Rabu Depan

Putri Candrawathi (Facebook)

JAKARTA — Pemeriksaan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dihentikan sementara tanpa ditahan.
Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu (31/8/2022).

Polisi memeriksa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi pada Jumat (27/8/2022). Istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu diperiksa selama 12 jam sejak tiba di Kantor Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:   Putri Candrawathi Tidak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan Putri Candrawathi tidak ditahan dan pulang ke rumahnya. “Informasi tetap kembali ke rumah,” kata Dedi, Jumat malam.

Dedi mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) pekan depan. Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 Agustus,” tutur Dedi.

Baca Juga:   Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Diberitakan sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) pada Jumat (26/8/2022).

Putri menjalani pemeriksaan kali pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan Putri langsung melakukan pemeriksaan kesehatan setibanya di Bareskrim.
“Sekarang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di dalam ya. Jadi mohon teman-teman media sabar menunggu. Berdoa ya semoga pemeriksaan ini bisa berjalan lancar,” kata Arman Hanis di Bareskrim, Jakarta, Jumat. (*)

Baca Juga:   Putri Berdalih Tak Lapor ke Polisi Setelah Dilecehkan Karena Takut Jadi Aib

 

Berita Lainnya