oleh

Jonathan Frizzy Dilaporkan KDRT

JAKARTA – Bintang sinetron  Jonathan Frizzy  atau biasa disapa Ijonk tengah jadi sorotan. Pasalnya,  dia dilaporkan istrinya,  Dhena Devanka, dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, Dhena telah menyerahkan hasil visum untuk bukti laporan KDRT yang dialaminya.

“Sebagaimana konstruksi pertama yang dilaporkan KDRT maka kita tidak akan lepas dari alat bukti visum,” ujar Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:   Perbuatan Jonathan Frizzy Bikin Istri Gemetar, Sebar Foto KDRT

Achmad mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Dhena terkait KDRT yang dialaminya pada Mei 2021 lalu.

“Laporan ini dilaporkan bulan Mei dari keterangan yang disampaikan tadi memang ada peristiwa sebelumnya yang terjadi,” kata Achmad.

Achmad tak membeberkan secara detail isi laporan Dhena.

“Tetapi itu materi penyidikan ya. Saya tidak menyampaikan secara detail peristiwanya. Tapi semuanya tentu dalam konteks kekerasan yang dialami oleh pihak korban,” lanjut Achmad.

Baca Juga:   Jonathan Frizzy Incar Hak Asuh Anak

“Iya (kekerasan) di fisik korban,” lanjut Achmad.

Ahmad juga tidak mengungkapkan penyebab KDRT.

“Saya kira masih permasalahan di internal rumah tangga,” kata Achmad.

Achmad mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki bukti visum Dhena. Setelah penyelidikan rampung, pihak kepolisian akan memanggil Ijonk sebagai terlapor.

“Kami tetap berpedoman pada mekanisme penyelidikan. Sekarang penyelidikan, nanti kalau alat bukti udah cukup maka akan naik tahap penyidikan tapi semua masih proses,” tutur Achmad.

Baca Juga:   Jonathan Frizzy Jelaskan Hubungan dengan Ririn Dwi Ariyanti

Jonathan Frizzy menikah dengan Dhena Devanka dalam sebuah prosesi pemberkatan pernikahan tertutup pada 27 Mei 2012. Mereka dikaruniai tiga orang anak kembar. (ben)

Komentar

Berita Lainnya