JAKARTA – Wanita berinisial W yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya mulai masuk episode baru. Wanita tersebut resmi menggugat suami Citra Kirana itu ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait anak yang ia lahirkan pada 2013 silam.
Gugatan itu didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum W. Sementara itu, gugatan fisiknya akan segera diserahkan ke pengadilan untuk diagendakan memulai persidangan.
“Sekarang sistem pengadilan pendaftaran gugatan itu melalui online. Tinggal nanti hari Senin atau Selasa minggu depan kita akan menyerahkan gugatan aslinya ke pengadilan,” kata pengacaranya W, Ferry Aswan, melalui video kepada wartawan Sabtu (26/6/21).
Ferry Aswan menuturkan kliennya menuntut Rezky mengakui anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan . W juga bersedia untuk melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa anak tersebut adalah anak Rezky.
“Yang pasti di situ kita akan berbicara pengakuan, tanggung jawab, tes DNA dan juga ada permasalahan materil sampai imateril,” katanya.
“Sebenarnya sama kayak gugatan pada umumnya, tapi di sini masalah anak,” sambungnya.
Sementara itu, Rezky Aditya lewat kuasa hukumya Hendrawan Halim sempat membantah tuduhan yang dilayangkan W, termasuk soal anak di luar nikah.
“Intinya gini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudari W itu. Jadi, membantah semuanya,” kata pengacara Rezky Aditya, Hendrawan Halim. (ben)











Komentar