oleh

Baru Uji Coba, 2.500 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE

BENGKULU–Polda Bengkulu resmi menerapkan sistem tilang elektronik dengan me-launching kamera pantau (ETLE) secara virtual oleh Kapolri pada Sabtu (26/3/2022).

Tetapi uji coba telah dimulai tiga hari sebelumnya yakni 23 Maret dengan satu unit perangkat terpasang di simpang 4 Polda Bengkulu.

Dari data yang dihimpun ETLE Monitoring Center Ditlantas POlda Bengkulu, selama uji coba itu jumlah pelanggar yang terekam mencapai 2.500 orang.

Baca Juga:   Polda Bengkulu Tangkap Seorang Mahasiswa Berikut Setengah Kilogram Ganja

Pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pengendara mobil yang lalai menggunakan sabuk keselamatan serta menggunakan telepon selular saat berkendara.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S Sos, MH mengatakan ETLE nasional Presisi Tahap II diluncurkan serentak di 14 Polda termasuk Polda Bengkulu. Ia menjelaskan sosialisasi telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum dilakukan launching.

“Dari pantauan kamera ETLE Monitoring Center, masih banyak masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas yakni sudah mencapai 2500 pelanggar,” jelasnya.

Baca Juga:   Gubernur Rohidin Tegaskan Puskesmas Wajib Tangani Keluhan Masyarakat Pasca Divaksinasi

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas mengajak kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas.

“Apabila melanggar akan diberikan surat cinta yaitu surat tilang dari kepolisian sesuai dengan alamat nomor kendaraan. Apabila tidak digubris maka akan dilakukan pemblokiran STNK,” imbuhnya. (*-Bengkulutoday)

Berita Lainnya