oleh

Efek Hinaan terhadap Pigai, Wagub Ajak Warga Lebih Arif

MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani, SH, MSi, mengajak masyarakat menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Papua Barat.

“Kepada masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat, kami atas nama pemerintah, mendukung penegak hukum mengambil langkah cepat menangkap dan memproses pelaku ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai,” ucap Lakotani, Senin (25/1/2021).

Dia juga mengajak warga Papua Barat ikut menjaga situasi kondusif  daerah agar tetap aman dan damai.

Lakotani melanjutkan, pemerintah saat ini sedang terus melaksanakan pembangunan untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Jangan sampai ada reaksi berlebihan yang akan merugikan masyarakat.

Baca Juga:   Abu Janda Harus Tetap Diproses Hukum Meski Pro Pemerintah

Belakangan, beredar seruan melalui akun Facebook, berupa ajakan aksi unjuk rasa di Manokwari.

Ajakan yang bernada provokasi itu berkaitan dengan ujaran rasisme yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

“Apa yang sudah kita kerjakan dalam waktu yang cukup panjang dengan tentu menguras energi kita bersama, mari kita jaga hasil-hasil pembangunan yang kita capai selama ini,” kata wakil gubernur.

Oleh sebab itu Lokatani mengajak semua pihak bersikap dewasa dan lebih arif. Caranya ialah mendukung penegak hukum supaya kejadian semacam ini memberi efek jera.

Baca Juga:   PKB Minta Polisi Tindaklanjuti Pelaporan Abu Janda

“Da, jadi pembelajaran bagi siapa pun yang coba-coba bermain dengan isu rasis,” pungkas wagub.

Saat ini beredar seruan atau ajakan Aksi Turun Ke Jalan pada 26 Januari 2021 di Manokwari dari akun media sosial Face Book.

Ajakan yang bernada provokasi itu berkaitan dengan rasisme yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan menjadi tersangka perbuatan rasial kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Ambroncius diduga telah melakukan tindakan rasisme lewat media sosial. “Ya betul, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:   Dukung Puan Tolak Penundaan Pemilu, Pigai: Demokrasi Tak Bisa Disandera Pemikiran Totaliter!

Dugaan itu terungkap ke publik setelah Pigai mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan.

Di dalam foto tersebut Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies,” tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).

Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait ujaran bernada rasis tersebut. (Linkpapuabarat.com/LPB2/red)

Komentar

Berita Lainnya