SAMARINDA – Adanya keinginan segelintir orang yang membuat petisi untuk membubarkan Detasemen Khusus Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dinilai sangat tidak beralasan dan mengada-ada.
Hal tersebut dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim), Endro S Efendi, tentang adanya niatan beberapa orang yang menginginkan pembubaran tersebut.
Sejarah kelam aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia, sudah mengoyak persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Bahkan, proses pemulihan agar kembali seperti di masa lalu, tak semudah membalik telapak tangan.
“Di antara warga, masih terbersit rasa saling curiga dan was-was, karena trauma yang mendalam dari kejadian sebelumnya,” ujar Endro yang merupakan Alumni PPRA LVII Lemhannas RI, Jumat (24/9/2021).
Karena itu, tegasnya, ketika ada usulan pembubaran BNPT terlebih pada Densus 88 yang selama ini terbukti sukses menangkap pelaku aksi terorisme dan aksi radikalisme, sangat tidak beralasan.
Menurut Endro, mencegah jauh lebih baik. Jika aksi terorisme dan radikalisme terjadi, dampaknya sangat besar dan tidak mudah mengobatinya.
Hadirnya BNPT dan Densus 88, bisa mencegah lebih awal, dan potensi kerusakan yang lebih besar bisa diantisipasi.
Secara pribadi pun, Kata Endro, ia sangat tidak setuju dua lembaga itu dibubarkan. Karena proses rekrutmen pelaku aksi bom bunuh diri dan pelaku terorisme dan aksi radikalisme, masih terus berlangsung.
“Sebab, terorisme ini fenomena gunung es. Yang tidak terlihat masih banyak dan terus diidentifikasi,” kata Endro yang juga mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Aji Muhammad Idris Samarinda.
Di tempat terpisah, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kaltim (FKPT Kaltim) H Achmad Jubaidi mengatakan, BNPT dan Densus 88 sangat dibutuhkan mengingat ancaman intoleransi, radikalisme, terorisme, saat ini terus saja meningkat.
“Ancaman ini semakin tahun terus meningkat. Buktinya apa? Banyak penangkapan terduga teroris di daerah-daerah,” kata Jubaidi.
Setelah ditangkap, mereka ini perlu dibina, diarahkan. Di samping deradikalisasi juga perlu kontra radikalisasi, pencegahan.
“Sekali lagi BNPT dan Densus 88 tetap dibutuhkan,” tegas Jubaidi. (Vb/*)











Komentar